KPU seperti membuat Candi Borobudur

teringat kita pada jaman kerajaan dulu pada saat pembuaatan candi, harus kelar dalam 1 malam sebelum batas waktu yang sudah ditentukan. hal itulah yang dikerjakan oleh Tim KPU. mereka dipaksa membuat revisi untuk DPT yang jumlahnya ratusan juta. hal ini karena sudah diputuskannya bahwa pemilih boleh menggunakan KTP sebagai persayaratan yang ada.

hmmmm saya tidak yakin hal ini bisa dikerjakan dengan tepat waktu (1x24 jam) tapi pasti mereka sudah punya jalan keluar untuk ini semua. belum lagi msalah kertas suara yang mengalami perubahan akibat adanya revisi julah DPT.

melihat berita kemarin ada 2 tim yang melakukan diskusi ke kediaman Muhamadiah, hal ini justru menjadi tanda tanya kemana 1 tim lagi, apa mereka sudah merasa yakin dengan DPT yang ada atau karena ada hal lain, tapi kita tidak tahu.

Semoga Tim KPU bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik dan tidak mentelantarkan hak-hak yang tidak terdaftar....


salam

Tidak ada komentar: